Kemungkinan Pemeriksaan Kembali Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus BJB, KPK: Untuk Lengkapi Berkas Perkara Tersangka
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah menahan empat tersangka kasus dugaan pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah menahan empat tersangka kasus dugaan pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023.
“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/8/2026) malam.
Kemungkinan pemeriksaan kembali Ridwan Kamil guna melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK. Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka kasus Bank BJB pada 13 Maret 2025.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut berakibat kerugian negara sekitar Rp223 miliar.
KPK mengemukakan pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Kemudian, dia memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.
Pada 10 Agustus 2026 KPK menahan Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. Sementara Yuddy belum ditahan karena sedang sakit. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.