Kenaikan Rasio NPF Multifinance
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menjelang bulan Ramadan 2025, rasio pembiayaan bermasalah (Nonperforming Financing/NPF) di industri multifinance kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPF gross multif…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menjelang bulan Ramadan 2025, rasio pembiayaan bermasalah (Nonperforming Financing/NPF) di industri multifinance kembali mencatatkan kenaikan signifikan.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPF gross multifinance per Februari 2025 berada di level 2,87%, naik dari 2,55% pada Februari 2024.
Tren ini juga lebih tinggi dibanding posisi Desember 2023 sebesar 2,44% dan Desember 2024 yang menyentuh 2,70%. Kenaikan tersebut mencerminkan tekanan ekonomi yang dihadapi sebagian besar masyarakat, sehingga memengaruhi kemampuan mereka untuk membayar cicilan.
Pengamat multifinance Jodjana Jody menjelaskan bahwa lonjakan NPF di kuartal I-2025 sejatinya didorong oleh tren musiman: kebutuhan konsumsi yang melonjak menjelang hari raya.
Namun, menurut Jody, peningkatan daya beli ini umumnya bersifat sementara. Sesudah Lebaran, daya beli masyarakat melemah lagi, ditambah tantangan ekonomi global seperti ancaman tarif ekspor yang berpotensi mengganggu suplai dan harga barang.
“Ancaman geopolitik dapat memperburuk situasi, mendorong konsumen menahan konsumsi dan berisiko memperburuk kredit bermasalah,” ujarnya.
Lebih jauh, Jody mengingatkan bahwa masalah NPF tidak hanya terbatas pada segmen menengah ke bawah. Jika kondisi ekonomi tidak segera membaik, masalah kredit macet bisa merambah ke kelas atas.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menambahkan, tren PHK yang meningkat turut memberi tekanan.
Data indeks keyakinan konsumen yang menurun menunjukkan konsumen saat ini cenderung menahan pembayaran pembiayaan. “Banyaknya PHK menyebabkan pendapatan menurun, yang pada gilirannya meningkatkan risiko kredit bermasalah,” jelas Huda.
Menurut Kepala Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman, per Februari 2025 pertumbuhan pembiayaan multifinance tetap positif di 5,92% yoy menjadi Rp 507,2 triliun, meski risiko NPF terus bergulir.
Situasi ini menuntut perusahaan multifinance dan regulator semakin proaktif menyiapkan mitigasi, mulai restrukturisasi kredit hingga edukasi literasi keuangan bagi konsumen.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.