Fakta Nasional

Kenaikan Tukin TNI Tidak Adil, Bahkan Zalim

ADA kebijakan yang sekilas tampak baik, bahkan mudah mendapat tepuk tangan, tetapi setelah angkanya dibuka justru meninggalkan rasa tidak nyaman. Tunjangan kinerja TNI dinaikkan. Pada kelas jabatan paling rendah, tambahannya sekitar Rp585 ribu per b…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 30 July 2026 📖 4 menit
Kenaikan Tukin TNI Tidak Adil, Bahkan Zalim

ADA kebijakan yang sekilas tampak baik, bahkan mudah mendapat tepuk tangan, tetapi setelah angkanya dibuka justru meninggalkan rasa tidak nyaman. Tunjangan kinerja TNI dinaikkan. Pada kelas jabatan paling rendah, tambahannya sekitar Rp585 ribu per bulan. Sementara itu, Kepala Staf Angkatan memperoleh tambahan sekitar Rp10,8 juta per bulan. Sama-sama disebut naik, tetapi yang satu bertambah sebesar uang belanja keluarga, sedangkan yang lain bertambah hampir sebesar gaji beberapa pekerja sekaligus.

Saya ingin menegaskan sejak awal: saya setuju kesejahteraan prajurit TNI ditingkatkan. Saya tidak pernah menganggap prajurit harus hidup susah supaya terlihat patriotik. Cinta negara tidak seharusnya dibuktikan dengan membiarkan anak seorang prajurit kekurangan biaya sekolah atau istrinya berutang untuk kebutuhan rumah tangga. Negara yang meminta pengabdian besar juga wajib memberikan kehidupan yang layak.

Namun, menaikkan kesejahteraan bukan sekadar membagikan persentase yang sama ke seluruh tangga jabatan. Dalam kedokteran, obat tidak diberikan hanya berdasarkan rumus yang terlihat rapi. Dosis harus mempertimbangkan siapa yang paling membutuhkan, siapa yang paling berisiko, dan siapa yang sudah cukup stabil. Memberikan tambahan dengan pola seragam kepada orang yang kondisi ekonominya sangat berbeda mungkin terlihat adil di atas kertas, tetapi belum tentu adil dalam kehidupan nyata.

Kebijakan terbaru menaikkan indeks tukin TNI dan Kementerian Pertahanan dari 70 menjadi 90 persen. Secara nominal, itu bukan kenaikan 20 persen, melainkan sekitar 28,6 persen dibandingkan nilai sebelumnya. Besarannya mengikuti kelas jabatan. Artinya, semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tambahan rupiah yang diterimanya. Pemerintah menyebut penyesuaian ini diberikan setelah sekitar delapan tahun tanpa kenaikan indeks tukin.

Pada kelas jabatan terendah, tukin naik dari Rp1.968.000 menjadi Rp2.553.100. Tambahannya Rp585.100 per bulan. Sementara tukin Kepala Staf Angkatan naik dari Rp37.810.500 menjadi Rp48.613.500. Tambahannya Rp10.803.000 per bulan. Jadi, tambahan yang diterima pejabat puncak lebih dari delapan belas kali tambahan untuk kelas paling bawah. Persentasenya memang hampir sama. Sayangnya, harga beras, uang kontrakan, dan biaya sekolah tidak dibayar dengan persentase. Semuanya dibayar dengan rupiah.

Bandingkan pula dengan struktur gaji pokoknya. Berdasarkan ketentuan gaji TNI yang masih berlaku, gaji pokok awal seorang Prajurit Dua adalah Rp1.775.000. Gaji pokok tertinggi untuk jenderal dengan masa kerja maksimal sekitar Rp6.405.500. Kita akhirnya memiliki sistem yang cukup unik: tunjangan seorang pejabat puncak dapat mencapai berkali-kali lipat gaji pokoknya. Gaji pokok menjadi seperti pemeran figuran, sedangkan tunjangan mengambil seluruh panggung.

Di balik tabel itu ada kehidupan manusia. Bayangkan seorang tamtama yang ditugaskan jauh dari rumah. Ia meninggalkan istri dan anak, mungkin ke perbatasan, pulau terluar, daerah rawan, atau wilayah yang fasilitasnya sangat terbatas. Keluarganya tetap harus membayar kontrakan, sekolah, transportasi, listrik, dan kebutuhan sehari-hari. Tambahan Rp585 ribu tentu berguna. Tetapi apakah jumlah itu cukup untuk mengubah kualitas hidup mereka secara bermakna? Pertanyaan ini tidak akan terlihat jika kebijakan hanya dinilai dari persentase kenaikan.

Saya memahami bahwa pejabat tinggi memikul tanggung jawab besar. Keputusan mereka dapat menyangkut keselamatan pasukan, pertahanan negara, dan penggunaan anggaran yang sangat besar. Penghasilan yang layak untuk tanggung jawab sebesar itu tentu masuk akal. Namun, layak tidak sama dengan harus selalu memperoleh tambahan paling besar. Orang yang penghasilannya sudah puluhan juta rupiah tidak menghadapi dampak yang sama dari kenaikan harga pangan seperti keluarga prajurit bawah.

Masalah berikutnya adalah biaya. Pemerintah belum membuka secara terperinci tambahan anggaran total, jumlah penerima pada setiap kelas jabatan, waktu mulai pembayaran, dan kemungkinan rapelnya. Dengan jumlah penerima yang mencapai ratusan ribu dan kenaikan yang berbeda-beda, simulasi kasar dapat membawa kebutuhan anggaran TNI saja ke kisaran beberapa triliun rupiah per tahun. Bila rata-rata tambahannya diasumsikan sekitar satu juta rupiah per personel per bulan, angkanya dapat mendekati Rp5 triliun setahun. Ini bukan angka resmi, tetapi justru menunjukkan mengapa pemerintah wajib membuka perhitungannya.

Alasan resminya terdengar baik: penghargaan atas reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme, motivasi, akuntabilitas, dan kualitas pengabdian. Saya tidak menolak alasan tersebut. Tetapi setiap tambahan belanja yang memakai uang rakyat harus menjawab satu pertanyaan sederhana: kinerja apa yang meningkat setelah uangnya dinaikkan? Apakah kesiapan pasukan membaik? Apakah pelanggaran berkurang? Apakah pengadaan menjadi lebih bersih? Apakah kehidupan prajurit lapangan benar-benar lebih layak?

Di sinilah istilah “tunjangan kinerja” perlu diperiksa dengan jujur. Bila kenaikannya terutama mengikuti kelas jabatan, bukan hasil kerja yang terukur dan terbuka, maka ia perlahan berubah menjadi tambahan penghasilan berdasarkan posisi. Namanya tetap tunjangan kinerja, tetapi masyarakat sulit melihat kinerja apa yang sedang dibayar. Ibarat pasien diberi obat mahal tanpa pemeriksaan ulang, kita hanya tahu uangnya keluar, tetapi tidak tahu apakah penyakitnya membaik.

Ada pula persoalan persepsi publik. Presiden Prabowo memiliki latar belakang panjang di dunia militer. Karena itu, ketika pemerintah menaikkan penghasilan pucuk pimpinan TNI, transparansi seharusnya justru dibuat lebih kuat. Bukan karena kita boleh sembarangan menuduh Presiden membeli kesetiaan, tetapi karena negara wajib mencegah kebijakan publik dibaca seperti itu. Kesetiaan TNI harus melekat kepada rakyat, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia—bukan kepada kenyamanan finansial yang diberikan seorang penguasa.

Menurut saya, kenaikan seharusnya dirancang lebih progresif. Tamtama dan bintara yang penghasilannya paling rendah mendapat kenaikan persentase terbesar. Pejabat tinggi yang pendapatannya sudah memadai cukup menerima penyesuaian terbatas. Sebagian penghasilan juga perlu dimasukkan ke gaji pokok agar struktur pendapatan lebih sehat dan manfaat pensiunnya lebih masuk akal. Prinsip yang sama layak diterapkan kepada polisi lapangan, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan aparatur lain yang bekerja langsung melayani masyarakat.

Kesejahteraan aparat bukan musuh keadilan. Justru karena kita menghormati prajurit, kita tidak boleh membiarkan mereka yang berada di barisan paling bawah kembali memperoleh bagian paling kecil. Kebijakan menjadi zalim bukan hanya ketika seseorang tidak diberi apa-apa, tetapi juga ketika pembagian yang timpang dibungkus dengan persentase yang tampak sama. Semoga pemerintah membuka biaya, sumber dana, penerima, serta target kinerjanya, lalu memperbaiki desainnya agar lebih berpihak kepada prajurit yang paling membutuhkan. Bagikan tulisan ini agar dukungan terhadap TNI tidak berhenti pada slogan, tetapi berubah menjadi perjuangan untuk kesejahteraan yang benar-benar adil.

Penulis: Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK