Kepala BPJPH Jamin 1000 Persen Nampan Program MBG Bebas Kandungan Babi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa nampan (food tray) yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengandung minyak babi sepe…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa nampan (food tray) yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengandung minyak babi seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Haikal dalam acara Gathering Media dan Pengusaha Bersama Kepala BPJPH RI bertajuk “Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal” yang digelar di Mal Ciputra Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/10/2025).
“Tidak benar ada kandungan minyak babi pada nampan MBG. Kami sudah memeriksa langsung melalui uji laboratorium, dan hasilnya dinyatakan bersih,” ujar pria yang akrab disapa Babeh Haikal itu.
Menurut Haikal, hasil pengujian laboratorium resmi BPJPH membuktikan bahwa seluruh nampan MBG yang digunakan di Indonesia tidak mengandung unsur non-halal.
Isu yang beredar di dunia maya, kata dia, kemungkinan besar merujuk pada produk food tray impor dari China yang memang berbeda spesifikasi dan bahan bakunya.
“Produk yang mengandung minyak babi itu digunakan di China, bukan di Indonesia. Nampan yang dipakai di Indonesia tidak memiliki kandungan tersebut,” tegasnya.
Haikal juga memastikan bahwa laboratorium BPJPH memiliki standar pengujian tertinggi dalam sertifikasi halal. Dengan demikian, hasil uji terkait nampan MBG dinilai sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Bersih, tidak ada minyak babi di nampan MBG. Saya jamin seribu persen,” ujar Haikal menutup pernyataannya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen BPJPH dalam menjaga kehalalan seluruh komponen program pemerintah, terutama yang berkaitan langsung dengan konsumsi publik.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.