Fakta Nasional

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Aspirasi Petani Tebu di Register 44 Lampung Ditindaklanjuti

FAKTANASIONAL.NET - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memastikan akan ditindaklanjuti aspirasi para petani tebu register 44 yang ada di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Hal tersebut ia ungkapkan saat mengunjungi pelaksanaa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 September 2026 📖 1 menit
Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Aspirasi Petani Tebu di Register 44 Lampung Ditindaklanjuti
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman didampingi Danrem 043/Gatam beserta instansi terkait saat mengunjungi panen tebu di Lampung. (FAKTANASIONAL/HO).
) -->
FAKTANASIONAL.NET - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memastikan akan ditindaklanjuti aspirasi para petani tebu register 44 yang ada di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Hal tersebut ia ungkapkan saat mengunjungi pelaksanaan panen raya tebu yang ada di Lampung didampingi Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki berserta jajaran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Lampung.

"Pemerintah hadir untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk berkaitan dengan aspek administrasi dan hukum," katanya, Kamis (3/9).

Lanjut dia, menurutnya terkait hal tersebut pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi terhadap para petani baik dari persoalan administrasi maupun dari aspek hukum.

"Karena itu akan kami koordinasikan bersama Kementerian Kehutanan dan instansi terkait,” kata dia.

Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan panen agar berjalan lebih aman, tertib, dan kondusif. Menurut dia, kehadiran jajaran TNI sendiri merupakan bentuk nyata dukungan terhadap negara agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

"Tidak hanya TNI, sinergi bersama Polri, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran kegiatan di lapangan. Kehadiran aparat diharapkan juga memberikan rasa aman bagi para petani dalam melaksanakan aktivitas panen," katanya.

Sebelumnya, perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 44 telah menyampaikan kendala yang menyebabkan kegiatan panen sempat terhenti kepada Kantor Staf Kepresidenan. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait hingga kegiatan panen dapat kembali dilaksanakan.

Bagi para petani Register 44, bergulirnya panen tebu bukan sekadar aktivitas produksi. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi simbol harapan atas keberlanjutan usaha, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta penguatan perekonomian masyarakat Way Kanan.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK