Keracunan MBG Kembali Terjadi, Ratusan Santri Sidoarjo Meradang
FAKTANASIONAL.NET - Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa tersebut diperkirakan te…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Senin, 1 September 2026. Berdasarkan laporan detikJatim yang dikutip detikNews, Rabu, 2 September 2026, para santri mulai mengalami gejala setelah melaksanakan salat zuhur.
Ketika memasuki waktu asar, sejumlah santri mulai merasakan keluhan yang diduga berkaitan dengan keracunan.
Kondisi kemudian semakin ramai menjelang malam. Sekitar waktu magrib, banyak santri harus mendapatkan pertolongan medis dan dibawa ke sejumlah rumah sakit serta puskesmas di wilayah Sidoarjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, menyampaikan jumlah santri yang menjalani perawatan mencapai 293 orang.
"Ada 293 santri dirawat di delapan rumah sakit," kata dr Lakhsmie, dikutip dari detikJatim, Selasa, 2 September 2026.
Situasi di lingkungan pesantren sempat dipenuhi aktivitas evakuasi. Puluhan ambulans keluar-masuk kawasan Ponpes Manbaul Hikam untuk membawa santri yang mengalami gejala dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo, Subandi menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin yang berkaitan dengan penyediaan MBG.
Subandi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan bersama sejumlah dinas terkait, termasuk pihak yang menangani perizinan dan Dinas Kesehatan.
"Besok insyaallah akan kita cek ke sana, ya, dengan semuanya dinas pengampu, ya, termasuk perizinan, termasuk Dinkes dan lain-lain akan kita cek persoalan apa di sana," kata Subandi, dikutip dari detikJatim, Selasa, 2 September 2026.
Ia juga menyatakan SPPG tersebut dapat ditutup apabila ditemukan persoalan dalam aspek perizinannya. Pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian serta memastikan keamanan pelaksanaan program MBG bagi para penerima manfaat.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.