Kerugian KCJB Tembus Triliunan, Skema Awal B-to-B Tanpa APBN Kini Jadi Polemik
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang diresmikan Presiden Joko Widodo sebagai era baru transportasi publik, kini menghadapi kenyataan pahit. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, secara terbuka mengeluhkan ker…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang diresmikan Presiden Joko Widodo sebagai era baru transportasi publik, kini menghadapi kenyataan pahit. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, secara terbuka mengeluhkan kerugian besar proyek ini di hadapan Komisi VI DPR (20/8/2025), dan menyebut kondisi ini sebagai "bom waktu".
Pada tahun 2024, kerugian gabungan PT KCIC dan KAI dilaporkan mencapai Rp4,195 triliun. Angka ini terus membengkak, dimana pada semester pertama 2025 (unaudited) kerugian sudah menembus Rp1,625 triliun. Situasi ini memicu polemik, mengingat janji awal proyek ini adalah murni bisnis-ke-bisnis (B-to-B) tanpa jaminan APBN.
Perubahan Skema dan Pembengkakan Biaya
Publik mempertanyakan komitmen awal saat China memenangkan tender atas Jepang pada 2015 dengan janji tanpa jaminan pemerintah. Namun, proyek yang molor dari target 2019 ke 2023 mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) dari USD 5,5 miliar menjadi USD 8 miliar (sekitar Rp114 triliun). Janji "tanpa APBN" pun berubah di tengah jalan setelah diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yang dilegalkan melalui PMK oleh Menkeu Sri Mulyani.
Akibatnya, PT KAI sebagai pemimpin konsorsium BUMN (PSBI) menanggung beban terbesar dan menderita kerugian signifikan.
Opsi Penyelesaian Utang Tanpa APBN
Saat ini, berbagai opsi penyelesaian utang sedang diperdebatkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa APBN tidak boleh digunakan untuk menambal utang KCIC. Solusi yang dinilai lebih sehat secara korporasi adalah renegosiasi dan restrukturisasi utang antara PT KCIC dengan kreditur China (CDB dan ICBC), yang dapat difasilitasi oleh BPI Danantara.
Opsi lain yang konstitusional adalah kebijakan delusi saham, di mana PT PSBI mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya untuk mengurangi beban utang tanpa membebani kas negara. Yang dibutuhkan adalah profesionalisme, bukan jalan pintas politik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.