Kerugian Rp5 Triliun akan Diungkap Polisi, PLN Ketar-ketir
BLACKOUT atau pemadaman bergilir sangat meresahkan pelanggan PLN. Banyak dunia usaha merugi. Kalau ditanyakan ke PLN, widih alasannya panjang lebar. Kali ini, perusahaan monopoli setrum nasional ini dikabarkan rugi Rp5 triliun. Polisi akan ungkap. A…
Dengarkan Ringkasan
BLACKOUT atau pemadaman bergilir sangat meresahkan pelanggan PLN. Banyak dunia usaha merugi. Kalau ditanyakan ke PLN, widih alasannya panjang lebar. Kali ini, perusahaan monopoli setrum nasional ini dikabarkan rugi Rp5 triliun. Polisi akan ungkap. Apakah blakout murni kesalahan teknik, atau malah karena korupsi?
Kita mulai dari tanggal 22 Mei 2026. Sebagian besar Sumatera mendadak gelap gulita. Bukan karena matahari mogok terbit, melainkan terjadi blackout massal. Warga langsung bertanya-tanya. PLN memberi penjelasan. Netizen memberi meme. Polisi memilih bekerja.
Bareskrim Polri turun bersama PLN, Puslabfor Polri, dan Polda Jambi. Mereka menyisir lokasi putusnya kabel transmisi SUTET 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai, tepatnya di Tower 175-176, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Pada 25 Mei 2026, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengumumkan hasil investigasi awal. Gangguan terjadi sekitar 18.44 WIB. Penyebab sementara? Kombinasi yang selalu sukses bikin ibu-ibu buru-buru angkat jemuran, hujan lebat dan angin kencang.
Kabel transmisi putus. Frekuensi listrik limbung. Tegangan ikut oleng. Pembangkit satu per satu trip seperti pemain domino yang disentil. Akhirnya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga sebagian Sumatera Selatan mendadak gelap.
Polri juga memastikan belum menemukan indikasi sabotase. Bentuk kabel yang putus berupa serabut terurai dianggap lebih cocok akibat faktor teknis dibanding aksi kriminal. Potongan kabel kini diperiksa di laboratorium forensik. Dugaan penyebabnya mulai dari gesekan mekanik karena angin, sambungan longgar yang memicu panas, hingga kabel yang terlalu banyak bergoyang diterpa cuaca ekstrem.
Sampai di sini ceritanya masih seperti film dokumenter. Lalu... plot twist datang.
Penyelidikan berkembang ke arah jauh lebih bikin dahi berkerut. Polri menemukan indikasi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun.
Angka itu masih bersifat indikatif karena BPK sedang melakukan audit investigatif. Tetapi kalau benar nanti nilainya sebesar itu, batu bara ini bukan lagi bahan bakar. Sudah naik kelas menjadi bahan bakar kemarahan rakyat.
Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Dugaan tindak pidana mencakup korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLTU periode 2018–2026.
Polri mengungkap tiga pola dugaan permainan. Pertama, dokumen kualitas batu bara dimanipulasi. Kedua, dokumen kuantitas pasokan ikut disulap. Ketiga, pembayaran dan kontrak diduga tidak sesuai kondisi riil. Kalau benar semua itu terbukti, batu baranya bukan cuma dibakar di PLTU, tetapi juga membakar logika administrasi.
Dampaknya tidak main-main. Blackout merembet ke berbagai wilayah, mulai Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Jabodetabek. Kerugian ekonomi nasional ikut membengkak di luar potensi kerugian keuangan negara.
Penyidik menerapkan UU Tipikor Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, juncto KUHP baru Pasal 603, 604, dan 127, serta UU TPPU. Namun sampai sekarang belum ada tersangka karena bukti masih terus diperkuat.
PLN sendiri berada di posisi serba salah. Operator listrik ini ikut menerima pukulan, sementara dugaan korupsi justru mengarah kepada perusahaan pemasok seperti PT OBP dan PT BRA. Bahkan Presiden sampai memanggil Direktur Utama PLN untuk melakukan evaluasi pasca-blackout.
Belum selesai kisah di Sumatera, giliran Kalimantan Barat ikut mendapat episode baru. Sejak 3 Juli 2026, warga Pontianak dan sekitarnya menikmati "program wisata gelap" berupa pemadaman bergilir tiga sif, masing-masing sekitar lima jam.
PLN UID Kalbar menjelaskan penyebabnya bukan batu bara habis, melainkan kebocoran boiler pada salah satu unit PLTU yang diperparah cuaca panas ekstrem sehingga pembangkit mengalami derating.
Masyarakat pun bingung. "Katanya diesel banyak?"
Memang benar PLTD tersebar di berbagai daerah. Masalahnya, untuk menopang beban besar, sistem interkoneksi Kalbar tetap bertumpu pada PLTU dan PLTGU. Ketika satu pembangkit besar batuk, seluruh sistem langsung ikut demam.
PLN memperkirakan perbaikan memerlukan waktu sekitar tujuh hari dan kembali menegaskan, pemadaman bukan disebabkan kekurangan batu bara. Gangguan serupa sebelumnya juga sempat terjadi di Jawa pada Juni 2026 sebelum sistem dinyatakan normal pada 21 Juni, serta di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah akibat gangguan operasional PLTGU.
Sementara itu, emosi warga Kalbar sudah mencapai level "charger tinggal satu persen." Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar berencana menggelar demonstrasi pada 8 Juli 2026. Sekitar 1.000 massa dijadwalkan berkumpul di Masjid Raya Mujahidin Pontianak untuk menuntut evaluasi pimpinan PLN sekaligus meminta pertanggungjawaban atas kerugian ekonomi dan ketidaknyamanan masyarakat.
Di media sosial, pesimisme langsung bermunculan. Netizen mengingat kembali proyek PLTU Jungkat di Mempawah yang mangkrak lebih dari satu dekade dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun. Dalam perkara itu, Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, pernah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar serta dua pihak swasta lainnya. Banyak menilai penanganannya tak kunjung memberikan kepastian, sehingga muncul kekhawatiran kasus dugaan korupsi batu bara kali ini akan bernasib serupa.
Kesimpulannya sederhana, tapi bikin kepala ikut korsleting. Kabel memang bisa putus karena angin. Boiler bisa bocor karena faktor teknis. Namun kalau nanti audit membuktikan ada korupsi yang ikut menyiram bensin ke dalam krisis listrik nasional, maka yang benar-benar padam bukan sekadar lampu, melainkan juga kepercayaan publik.
Rakyat sebenarnya tidak menuntut listrik menyala 25 jam sehari. Cukup 24 jam saja. Sisanya, biarlah yang "dipadamkan" adalah praktik korupsi.
Pontianak, 8 Juli 2026
Penulis: Rosadi Jamani (Wartawan Senior, Ketua Satu Pena Kalbar)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.