Kerusakan Lingkungan dan Bencana Sumatera: Pakar Tegaskan Tanggung Jawab Bersama
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Bencana yang terjadi di Sumatera akibat kerusakan lingkungan tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada pemerintah era Presiden Prabowo Subianto saja. Menurut pakar lingkungan, Mahawan Karuniasa, tanggung jawab atas kerusa…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Bencana yang terjadi di Sumatera akibat kerusakan lingkungan tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada pemerintah era Presiden Prabowo Subianto saja. Menurut pakar lingkungan, Mahawan Karuniasa, tanggung jawab atas kerusakan lingkungan adalah urusan bersama yang melibatkan pemerintah, pihak swasta, dan juga masyarakat. Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dilihat dari menteri yang menjabat saat ini.
Peran Pemerintah: Audit dan Restorasi AlamMahawan Karuniasa menekankan bahwa pemerintah wajib melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan lingkungan. Langkah krusial yang harus dilakukan adalah menghentikan pembalakan hutan secara liar (illegal logging) dan mengaudit kinerja perusahaan yang terlibat dalam pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan berlaku. Selain itu, Mahawan juga menyoroti perlunya restorasi alam untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang telah rusak.
Akar Masalah Sejak Orde Baru
Pakar tersebut menyoroti bahwa masalah illegal logging bukanlah hal baru, melainkan sudah terjadi secara masif sejak puluhan tahun lalu, bahkan di era Orde Baru. Dulu, izin pembalakan liar disebut kerap dijual kepada pihak swasta yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kurangnya pengawasan ketat. Menurut Mahawan, terdapat proses korupsi sumber daya alam yang sudah terjadi sejak lama, yang menjadi akar masalah berkelanjutan hingga saat ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.