Fakta Nasional

Ketua BEM Hukum UBK Akui Terima Uang, Pengakuannya Viral

FAKTANASIONAL.NET - Kasus yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan publik setelah dirinya mengakui menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan u…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 24 June 2026 📖 1 menit
Ketua BEM Hukum UBK Akui Terima Uang, Pengakuannya Viral
Ketua BEM Hukum UBK Akui Terima Uang, Pengakuannya Viral/(Tangkap layar Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kasus yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan publik setelah dirinya mengakui menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan upaya menghalangi mahasiswa mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara.

Pengakuan tersebut mencuat dalam sidang internal kampus yang kemudian videonya beredar luas di media sosial.

Rekaman yang memperlihatkan klarifikasi Abdi di hadapan mahasiswa dan civitas akademika itu diunggah oleh akun Instagram LPM Marhaen UBK pada Senin, 22 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Abdi memberikan penjelasan terkait tudingan penerimaan dana yang disebut-sebut berasal dari oknum aparat kepolisian.

Namun, ia tidak mengungkap secara rinci identitas pihak yang menyerahkan uang tersebut.

Saat menyampaikan klarifikasi, Abdi mengakui dirinya memang menerima uang dengan tujuan agar mahasiswa tidak mengikuti aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026.

Menurut pengakuannya, dana tersebut diterima sebelum aksi digelar. Meski demikian, ia menegaskan mahasiswa tetap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” ujar Abdi dalam video yang beredar luas, dikutip dari berbagai sumber.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari sejumlah mahasiswa yang mengikuti sidang internal.

Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan kampus, Abdi bahkan disebut sempat menjadi korban pengeroyokan usai proses sidang berlangsung.

Dalam keterangannya, Abdi juga mengungkap adanya pembagian dana kepada beberapa pihak setelah demonstrasi selesai dilaksanakan. Ia menyebut dua orang senior masing-masing menerima Rp2,5 juta.

Selain itu, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis disebut memperoleh Rp2 juta, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum menerima Rp2,5 juta, sementara seseorang bernama Mubarak mendapatkan Rp2,5 juta.

Abdi juga mengaku terdapat keterlibatan seorang alumni Fakultas Hukum dalam proses tersebut.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media dan diperkuat rekaman sidang internal yang beredar, kasus ini kini menjadi perhatian serius di lingkungan kampus.

Banyak pihak mendesak agar dugaan aliran dana tersebut diusut secara transparan untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap kebebasan gerakan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK