Ketua DPR: Pemerintah Harus Dengar Aspirasi Sebelum Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat sebelum menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak la…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat sebelum menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
"Kami berharap Pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi dari seluruh masyarakat, dari pengusaha, dari guru, dan seluruh elemen masyarakat sebelum memutuskan hal yang sangat krusial ini," ujar Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Kenaikan PPN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, Puan menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini dan membuka ruang evaluasi.
"Walaupun itu sudah ditentukan dalam undang-undang, pemerintah juga berhak untuk mengevaluasi. Kita harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan situasi ekonomi saat ini," lanjutnya.
Puan optimistis pemerintah akan mengambil keputusan yang memprioritaskan kepentingan rakyat. Ia juga menegaskan komitmen DPR untuk mengawal setiap kebijakan agar tidak memberatkan masyarakat.
"Harapan dari DPR, dan saya yakin, pemerintah pasti akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat," tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen diperlukan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran, seperti potensi peningkatan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.
Meskipun kenaikan PPN menjadi 12 persen telah diatur dalam UU HPP, Pasal 7 ayat (3) undang-undang tersebut juga memberikan fleksibilitas kepada Pemerintah untuk menetapkan tarif antara 5 persen hingga 15 persen.
Dalam pidato penutupan masa sidang DPR, Puan juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan nasional, baik yang bersumber dari eksternal maupun internal. Ia mengingatkan perlunya kebijakan yang mampu mengkonsolidasikan agenda nasional di berbagai sektor.
"Selain konsolidasi agenda pembangunan nasional ke depan, kita juga harus terus memperkuat kualitas kinerja aparatur negara, birokrasi, iklim usaha, kepastian hukum, yang sungguh-sungguh menghadirkan negara untuk memberi jalan bagi rakyat mendapatkan pelayanan yang baik, membantu, memudahkan, dan mensejahterakan," tuturnya.
Puan menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.