Khalid Basalamah Kooperatif Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah kondang Khalid Basalamah untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI pada Senin, 23 Juni 2025. Sebagai saksi, Khalid menunj…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah kondang Khalid Basalamah untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI pada Senin, 23 Juni 2025.
Sebagai saksi, Khalid menunjukkan sikap kooperatif dan membantu penyidik dengan menyampaikan informasi lengkap seputar perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid Basalamah sangat membantu tim penyelidik dengan memberikan data dan pengetahuan yang relevan.
Meskipun kasus ini belum resmi naik ke tahap penyidikan, KPK terus menggali bukti untuk memperkuat dugaan korupsi kuota haji. Budi menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari semua pihak yang dipanggil agar proses hukum dapat berjalan efektif.
Sejak Juli–Agustus 2024, terdapat lima laporan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi pemuda, terkait alokasi kuota haji khusus.
Laporan pertama oleh GAMBU pada 31 Juli 2024 mendesak pemeriksaan Menteri Agama saat itu, diikuti oleh Front Pemuda Anti-Korupsi (1 Agustus), mahasiswa STMIK Jayakarta (2 Agustus), AMALAN Rakyat (5 Agustus), dan Jaringan Perempuan Indonesia (6 Agustus).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memperkirakan penyelidikan mencakup tahun-tahun sebelumnya, sehingga cakupan perkara bisa meluas.
Dengan pemanggilan tokoh publik seperti Khalid Basalamah, KPK menunjukkan komitmen kuat untuk mengungkap jaringan korupsi kuota haji.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini agar keadilan segera ditegakkan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.