Fakta Nasional

Atasi Polemik Royalti Musik, DPR dan Pemangku Kepentingan Sepakat Percepat Revisi UU Hak Cipta

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - DPR RI bersama para pemangku kepentingan di sektor musik sepakat menjaga suasana industri musik tetap kondusif dan segera menuntaskan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufm…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 22 August 2025 📖 1 menit
Atasi Polemik Royalti Musik, DPR dan Pemangku Kepentingan Sepakat Percepat Revisi UU Hak Cipta
Konferensi pers terkait revisi UU Hak Cipta usai rapat konsultasi terkait royalti musik di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)/dpr.go.id.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - DPR RI bersama para pemangku kepentingan di sektor musik sepakat menjaga suasana industri musik tetap kondusif dan segera menuntaskan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers usai rapat konsultasi mengenai polemik royalti musik yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

"Pertemuan hari ini menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak berkomitmen menjaga iklim musik agar tetap tenang dan damai. Kita juga sepakat untuk fokus menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan ke depan," ujar Dasco.

Salah satu keputusan penting yang diambil adalah sentralisasi penarikan royalti di bawah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sambil proses revisi undang-undang berjalan dan dilakukan audit untuk memastikan transparansi.

Seluruh pihak terkait akan dilibatkan dalam penyusunan revisi undang-undang tersebut, termasuk para artis, pencipta lagu, penyanyi, dan lembaga manajemen kolektif, guna menciptakan regulasi yang adil dan representatif.

Rapat konsultasi ini mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Kekayaan Intelektual, Direktorat Hak Cipta, Komisioner LMKN, lembaga manajemen kolektif, serta perwakilan organisasi pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Dasco juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir dalam menyikapi polemik yang terjadi.

"Masyarakat diharapkan kembali merasa nyaman untuk mendengarkan atau menyanyikan lagu tanpa rasa takut. Seluruh pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah disusun sejak tahun sebelumnya oleh Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun tertunda akibat perbedaan kepentingan.

"Namun dengan adanya itikad baik dari semua pihak yang kini telah duduk bersama dan bersedia menjadi bagian dari tim perumus, saya optimistis revisi UU Hak Cipta bisa diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan," tutup Dasco.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK