Klarifikasi Pemerintah: Kerja Sama RI-AS Bukan untuk Impor Thrifting
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penegasan terkait isu impor pakaian bekas dari Amerika Serikat. Dalam kunjungannya ke Washington DC, Airlangga memastikan bahwa kerja sama antara PT…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penegasan terkait isu impor pakaian bekas dari Amerika Serikat.
Dalam kunjungannya ke Washington DC, Airlangga memastikan bahwa kerja sama antara PT Pan Brothers Tbk dan Ravel Holding Inc sama sekali tidak berkaitan dengan praktik thrifting atau impor pakaian bekas siap pakai yang dilarang, dilansir pada 21 Februari 2026.
Produk yang menjadi objek kerja sama tersebut adalah shredded worn clothing atau pakaian bekas yang telah dicacah.
Material ini bukanlah barang jadi untuk dijual kembali di pasar loak, melainkan bahan baku mentah bagi industri manufaktur dalam negeri.
Dengan teknologi daur ulang, cacahan kain tersebut akan diolah kembali menjadi serat katun atau poliester baru untuk mendukung keberlanjutan industri tekstil nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan bagian dari 11 kesepakatan besar dalam ajang Business Summit.
Skema perdagangan ini bersifat resiprokal atau saling menguntungkan bagi kedua negara. Selain sektor tekstil, kerja sama ini juga mencakup bidang energi dan produk pertanian.
Fokus utamanya tetap pada penguatan sektor manufaktur Indonesia agar lebih kompetitif di kancah global melalui praktik industri hijau.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.