Fakta Nasional

Komarudin Watubun Tanggapi OTT Bupati Boltara Sirajudin: Tak Ada Komunikasi Setelah Terpilih, Ujung-Ujungnya Masuk Bui

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Dewan Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komarudin Watubun angkat bicara terkait OTT KPK terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena. Setelah penangkapan KPK itu, PDIP langsung menyatakan menca…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 23 September 2026 📖 2 menit
Komarudin Watubun Tanggapi OTT Bupati Boltara Sirajudin: Tak Ada Komunikasi Setelah Terpilih, Ujung-Ujungnya Masuk Bui
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Dewan Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komarudin Watubun angkat bicara terkait OTT KPK terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena.

Setelah penangkapan KPK itu, PDIP langsung menyatakan mencabut segala dukungan kepada Sirajudin yang diusung dan menang dalam Pilkada Boltara. Komarudin mengatakan Sirajudin bukan kader PDIP dan dia tak pernah ada komunikasi setelah menang dalam Pilkada 2024.

"Setelah terpilih sudah tidak ada komunikasi," kata Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Komarudin mengatakan PDIP memiliki tradisi untuk mencabut dukungan terhadap pihak yang didukung partai jika melakukan pelanggaran disiplin organisasi. Pelanggaran tersebut, termasuk tindak pidana korupsi maupun pelanggaran etik seperti asusila.

"Tapi terlepas dari itu, kalau kita biasa tradisi di PDIP Perjuangan siapa itu kan siapa pun kalau didukung atau dia kader maupun tidak kader, kalau didukung, kemudian melakukan pelanggaran disiplin organisasi, terutama soal korupsi atau membuat pelanggaran etik disiplin seperti masalah asusila dan seterusnya, ya kita cabut dukungan," jelasnya.

"Kalau anggota, ya kita pecat. Tapi kalau dia tidak beranggota partai, hanya kita mengusung, kita cabut dukungan," tukas Komarudin.

Kenapa tidak pemecatan? Oh, ternyata Sirajudin bukan anggota PDIP. Karena itulah, sanksi yang diberikan terhadapnya berupa pencabutan dukungan sebagai bupati.

"Jadi kalau dia sudah buat pelanggaran disiplin, karena dia bukan anggota partai, ya dia, yang kita lakukan harus cabut dukungan sebagai bupatinya itu," tuturnya.

Sebelumnya, PDIP memastikan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, bukan kader partai. PDIP menegaskan hanya pernah mengusung Sirajudin dalam Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo setelah meminta konfirmasi kepada Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. Dia mengatakan Sirajudin merupakan aparatur sipil negara (ASN).

"Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, yang di-OTT KPK ini, latar belakangnya adalah ASN, bukan kader PDI Perjuangan," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sirajudin menjadi satu-satunya tersangka dari total 14 orang yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu SJL (Sirajudin Lasena) selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Sirajudin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK kemudian menahan Sirajudin di Rutan Gedung Merah Putih KPK.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK