Fakta Nasional

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Capim KPK, Kritik dan Masukan Mengemuka

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029 masih berlangsung di Komisi III DPR RI. Dalam agenda ini, sejumlah kritik dan masukan terkait penyadapa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 20 November 2024 📖 2 menit
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Capim KPK, Kritik dan Masukan Mengemuka
Uji kelayakan calon pimpinan KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029 masih berlangsung di Komisi III DPR RI.

Dalam agenda ini, sejumlah kritik dan masukan terkait penyadapan, pencegahan, hingga peran KPK dalam koordinasi dan supervisi menjadi sorotan anggota DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama meminta Capim KPK untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penyadapan demi menjaga hak privasi masyarakat.

"Penyadapan ini menyangkut privasi. Tidak sedikit yang kami dengar, penyadapan KPK justru mencakup hal-hal pribadi seperti urusan rumah tangga," ujar Benny dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/24).

Menanggapi hal ini, Capim KPK Poengky Indarti menyatakan akan menerapkan penyadapan yang lebih selektif dan sesuai regulasi jika terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Penyadapan harus sesuai peraturan perundang-undangan dan Keputusan MK terkait perubahan UU No. 19 Tahun 2019," jelas Poengky.

Politisi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan efektivitas strategi pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum dibandingkan pencegahan. Ia mengkritisi makalah Capim Johanis Tanak yang menekankan pentingnya penegakan hukum meski upaya pencegahan sudah dilakukan.

"Penindakan, seperti OTT, sering kali memancing orang untuk jatuh dalam jebakan korupsi. Saya lebih senang jika pencegahan dilakukan sejak dini," kata Habib, Selasa (19/11/24).

Johanis menanggapi kritik tersebut dengan pandangan bahwa OTT kurang tepat dalam pemberantasan korupsi. "Jika saya terpilih menjadi Ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHP," tegasnya.

Sementara Anggota Komisi III Endang Agustina dari Fraksi PAN mengusulkan agar KPK meningkatkan fokus pada pencegahan dengan mendesain program pendidikan antikorupsi sejak dini.

"Pendidikan antikorupsi bisa dimulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi agar membentuk generasi muda yang memiliki nilai-nilai antikorupsi," ujar Endang.

Capim KPK Ida Budhiati merespons usulan tersebut dengan komitmen membangun kolaborasi lintas kementerian untuk menanamkan budaya antikorupsi. "Pendidikan nilai antikorupsi sejak dini akan menjadi salah satu prioritas," ujar Ida.

Proses uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung selama empat hari, dari Senin hingga Kamis (18-21 November 2024). Setelah menyelesaikan uji terhadap Capim KPK, Komisi III DPR RI akan melanjutkan tahap serupa untuk 10 calon Dewan Pengawas KPK mulai Rabu (20/11/24).

Rencananya, penetapan Capim KPK akan dilaksanakan pada Kamis (21/11/24) setelah seluruh proses uji kelayakan selesai. Agenda ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia lima tahun mendatang. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK