Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat mitigasi kebencanaan secara serius, khususnya menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat mitigasi kebencanaan secara serius, khususnya menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang belakangan kian meningkat.
Fikri menyoroti posisi Indonesia sebagai negara yang berada di wilayah ring of fire, sehingga rawan terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi. Selain itu, fenomena cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini juga meningkatkan risiko bencana lainnya.
“Kami harapkan pemerintah melalui BNPB mengoptimalkan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Sosial, dan lainnya, untuk memperkuat pelaksanaan mitigasi bencana,” ujar Fikri dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (17/11/24).
Menurutnya selama ini anggaran kebencanaan yang besar mayoritas dialokasikan untuk Dana Siap Pakai (DSP) atau on call fund, yang hanya digunakan ketika bencana sudah terjadi.
“Mitigasi ini yang kurang terasa. Selama ini anggaran besar justru difokuskan untuk dana siap pakai, sehingga penanganannya lebih bersifat reaktif. BNPB perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih intensif dengan kementerian dan lembaga terkait,” jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX.
Fikri juga meminta agar BNPB lebih proaktif dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan menghadapi bencana.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi tanggap bencana sangat penting agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bencana, sehingga risiko dan korban jiwa dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Selain memperkuat mitigasi bencana, Fikri juga mengusulkan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana agar regulasi yang ada lebih relevan dengan tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks.
“Revisi UU diperlukan agar regulasi dapat mengakomodasi kondisi dan kebutuhan penanggulangan bencana di masa kini dan masa depan,” tegasnya.
Fikri berharap langkah-langkah penguatan mitigasi bencana dapat segera direalisasikan, mengingat potensi bencana di Indonesia sangat besar. Proaktifitas pemerintah dalam membangun koordinasi antar-lembaga, sosialisasi kepada masyarakat, dan penyesuaian regulasi menjadi kunci utama untuk mengurangi dampak bencana di masa mendatang. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.