Komunitas Lari Bali Viral, Pendirinya Disebut Keturunan Israel-Belanda, Netizen Soroti Dugaan Apartheid
FAKTANASIONAL.NET – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai sebuah komunitas lari di Bali yang disebut hanya menerima peserta dari kalangan warga negara asing (WNA). Informasi tersebut memicu perdebatan luas setelah muncul…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai sebuah komunitas lari di Bali yang disebut hanya menerima peserta dari kalangan warga negara asing (WNA).
Informasi tersebut memicu perdebatan luas setelah muncul tudingan bahwa warga negara Indonesia (WNI), khususnya masyarakat lokal Bali, tidak diperbolehkan bergabung dalam kegiatan tersebut.
Dikutip dari beberapa unggahan di Instagram pada 27 Juli 2026, komunitas itu disebut didirikan oleh dua orang keturunan Israel-Belanda, yakni Hidde Van Vliet dan Joost Storms, yang disebut memiliki kewarganegaraan ganda.
Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan memancing beragam tanggapan dari publik.
Sejumlah warganet menilai keberadaan komunitas tersebut mencerminkan praktik yang bersifat eksklusif karena hanya diperuntukkan bagi warga asing.
Tudingan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dugaan diskriminasi terhadap masyarakat lokal yang berada di wilayahnya sendiri.
Selain menuai kritik karena dianggap membatasi partisipasi WNI, aktivitas komunitas lari tersebut juga dipersoalkan lantaran dilaksanakan di jalan umum pada hari kerja. Sejumlah pihak menilai kegiatan itu mengganggu waktu istirahat warga sekaligus berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Berbagai komentar di media sosial juga menyebut kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan di lokasi yang memang diperuntukkan bagi aktivitas olahraga, seperti area car free day, pantai, beach club, maupun fasilitas olahraga lainnya, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.
Dalam perbincangan yang berkembang di media sosial, sebagian warganet bahkan menyamakan dugaan praktik eksklusif tersebut dengan bentuk apartheid dan diskriminasi terhadap warga lokal.
Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyelenggara komunitas maupun otoritas terkait mengenai tudingan tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.