Fakta Nasional

Konglomerat Victor Hartono Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pajak

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Victor Rachmat Hartono, generasi kesembilan keluarga besar Hartono yang menjabat Direktur Utama PT Djarum, dicekal bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencekalan ini merupakan buntut dari dugaan k…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 22 November 2025 📖 1 menit
Konglomerat Victor Hartono Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pajak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/net.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Victor Rachmat Hartono, generasi kesembilan keluarga besar Hartono yang menjabat Direktur Utama PT Djarum, dicekal bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencekalan ini merupakan buntut dari dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020 yang juga menyeret mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Pencekalan Victor Hartono bersama empat orang lainnya berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, atas permintaan Kejaksaan Agung.

Reaksi Saham Grup Djarum di Pasar

Meskipun Victor Hartono adalah orang nomor satu di Grup Djarum, pemberitaan pencekalan tersebut tidak berdampak signifikan pada sebagian besar saham kerajaan bisnisnya. Sejumlah saham Grup Djarum, seperti PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR), PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), dilaporkan tidak bergerak pada pembukaan perdagangan. Namun, saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), perbankan swasta raksasa yang juga terafiliasi, turun 0,59%. Sebaliknya, saham PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC) justru naik 4,95%.

Proses Hukum dan Tindakan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk keperluan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengkonfirmasi bahwa alasan pencekalan adalah kasus korupsi, dengan Kejaksaan Agung sebagai instansi pengusul. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ini.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK