Konsolidasi BUMN Tanpa PHK: Danantara Targetkan Efisiensi Struktur Manajemen
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyampaikan komitmen kuat untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah proses konsolidasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kon…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyampaikan komitmen kuat untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah proses konsolidasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Konsolidasi ini bertujuan untuk memangkas jumlah entitas BUMN beserta anak usahanya, dari sekitar 1.067 menjadi sekitar 250 perusahaan saja.
Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menjelaskan bahwa PHK dapat dihindari melalui strategi realokasi sumber daya. Menurutnya, pemangkasan jumlah entitas akan memberikan manfaat efisiensi yang cukup signifikan, 14 Desember 2025.
Percepatan Target dan Peningkatan Daya Saing
Semula ditargetkan selesai pada 2027, Danantara mempercepat agenda konsolidasi BUMN ini agar rampung pada tahun 2026. Percepatan ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN di kancah persaingan global. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan dapat bergerak lebih lincah dan kompetitif.
Efisiensi Struktur Menyeluruh
Danantara melihat potensi penghematan besar bukan hanya dari pengurangan jumlah entitas usaha, tetapi juga dari penyederhanaan struktur manajemen. Efisiensi dilakukan hingga ke jajaran Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD). Bhimo Aryanto menekankan bahwa lapisan manajemen yang terlalu banyak dapat mengurangi daya saing perusahaan, karena setiap lapisan menambah biaya yang membuat produk atau layanan BUMN kurang efisien dibandingkan pesaing.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.