Kontroversi Pembatasan Media Sosial Siswa: DPRD DKI Soroti Solusi Disdik
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wacana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi siswa sekolah menuai kritik dari Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Farah Savira. Menurut Farah, kebijakan pembatasan bukanlah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wacana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi siswa sekolah menuai kritik dari Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Farah Savira. Menurut Farah, kebijakan pembatasan bukanlah solusi yang tepat di era digital ini. Media sosial telah menjadi sarana utama penyebaran informasi dan interaksi, dan generasi muda dinilai semakin cerdas dalam menyikapi informasi yang ditemukan, 24 November 2025.
Fokus Kebijakan: Keamanan Konten Digital
Farah Savira menekankan bahwa fokus kebijakan seharusnya dialihkan dari pembatasan akses menjadi peningkatan keamanan dan kebersihan konten digital. Ia mengusulkan penerapan teknologi, seperti flagging system atau sistem penandaan berbasis AI dan manual, untuk mengidentifikasi konten yang mengandung kekerasan, radikalisme, atau informasi bias. Pengalaman Farah di bidang teknologi membuatnya yakin bahwa sistem pembersihan konten (content cleansing) seperti itu sudah tersedia dan bisa diterapkan.
Sinergi untuk Ruang Maya yang Produktif
Untuk mewujudkan ruang maya yang aman, edukatif, dan produktif, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat. Langkah strategisnya adalah penguatan literasi digital dan peningkatan pengawasan konten oleh penyedia platform. Dengan cara ini, media sosial dapat tetap memberikan manfaat positif tanpa harus mengurangi kebebasan akses informasi siswa. Farah menyimpulkan bahwa yang harus "dibersihkan" adalah isi kontennya, bukan platformnya secara keseluruhan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.