Koperasi Desa Merah Putih Disorot, Harga Pengadaan Barang Tidak Logis
FAKTANASIONAL.NET - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kembali menjadi bahan kritik sosial setelah beredar rincian anggaran pengadaan barang untuk program tersebut di media sosial. Yang menjadi sorotan bukan semata-mata keberadaan koperasi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kembali menjadi bahan kritik sosial setelah beredar rincian anggaran pengadaan barang untuk program tersebut di media sosial.
Yang menjadi sorotan bukan semata-mata keberadaan koperasi desa. Kritik masyarakat terutama diarahkan kepada harga sejumlah barang dalam daftar pengadaan.
Salah satu pemberitaan pada 1 Agustus 2026 menyebut dokumen daftar belanja yang dirujuk dari laporan Tempo mencantumkan total pengadaan barang dan konstruksi untuk 80.000 unit Koperasi Merah Putih sekitar Rp212,8 triliun.
Angka tersebut kemudian dibedah oleh pengguna media sosial.
Akun @satriaakbarnugroho, misalnya, mempertanyakan harga AC 2 PK yang disebut Rp19,4 juta, CCTV Rp10,9 juta, dan display rack sekitar Rp57,5 juta.
Ia mempertanyakan, secara sederhana, barang-barang tersebut dibeli di mana? Impor langsung dari Hongkong?
Akun @nhdsidiq juga mempertanyakan harga AC tersebut dan membandingkannya dengan harga produk Daikin yang menurutnya lebih murah.
Akun @jh_herry kemudian menyoroti harga exhaust fan Rp855 ribu per unit. Ia menghitung bahwa selisih harga sekitar Rp500 ribu. Apabila dikalikan 80.000 unit dapat menghasilkan selisih puluhan miliar rupiah.
Sementara akun @ken.zz.zz mempertanyakan pengadaan software kasir sekitar Rp2,23 juta untuk setiap unit koperasi.
Kritik tersebut penting karena menunjukkan bagaimana masyarakat mulai membaca anggaran pemerintah secara lebih detail.
Jika dulu dokumen anggaran merupakan sesuatu yang hanya dibaca birokrat, wartawan, atau aktivis anggaran, sekarang masyarakat umum dapat mengambil screenshot, mengunggahnya ke media sosial, lalu menghitung sendiri.
Satu harga barang yang dianggap tidak wajar dapat menjadi viral.
Namun, terdapat satu hal yang harus ditegaskan.
Harga tinggi dalam dokumen pengadaan tidak otomatis membuktikan adanya korupsi atau mark-up. Belum tentu. Bisa ya, bisa tidak.
Ada kemungkinan harga tersebut mencakup distribusi, pemasangan, garansi, pajak, spesifikasi tertentu, biaya pengadaan, atau komponen lain. Karena itu, dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan dokumen resmi.
Tetapi justru di sinilah kritik masyarakat mempunyai nilai.
Mereka meminta pemerintah memberikan penjelasan.
Jika harga AC memang Rp19,4 juta, apa spesifikasinya? Apakah itu sudah termasuk pemasangan? Berapa bisa pemasangannya?
Jika CCTV Rp10,9 juta, apakah perangkat tersebut memiliki kemampuan khusus? Spesifikasinya bagaimana?
Jika rak pajangan Rp57,5 juta, apakah harga tersebut sudah termasuk instalasi, distribusi dan komponen lain?
Jika software kasir dibeli untuk 80.000 koperasi, apakah sistem tersebut sama atau berbeda?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat wajar dalam belanja pengadaan barang dari uang negara yang menjadi hak publik.
Apalagi skala program Koperasi Merah Putih sangat besar. Pemerintah menargetkan pembangunan dan pengoperasian puluhan ribu koperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Semakin besar program, semakin kecil perbedaan harga per unit dapat menghasilkan perbedaan anggaran yang sangat besar secara nasional.
Misalnya, selisih Rp500 ribu tampak kecil jika dilihat dari satu barang. Tetapi apabila dikalikan puluhan ribu unit, nilainya menjadi ratusan miliar rupiah.
Itulah sebabnya kritik sosial terhadap anggaran sering kali menggunakan matematika sederhana.
Masyarakat tidak harus menjadi ahli ekonomi untuk bertanya.
Mereka cukup bertanya: “Apakah harga itu masuk akal?”
Persoalan lain adalah tujuan program.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Artinya, program tersebut seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa.
Jika anggaran terlalu besar terserap untuk pembangunan fisik dan pengadaan barang, masyarakat berhak mempertanyakan berapa besar dana yang benar-benar masuk menjadi modal usaha, penguatan produksi, distribusi barang, atau peningkatan pendapatan warga.
Kritik publik terhadap Koperasi Merah Putih dengan demikian tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap koperasi.
Bahkan sebaliknya.
Kritik dapat menjadi cara masyarakat menjaga agar program yang dimaksudkan untuk rakyat benar-benar menguntungkan rakyat.
Tuntutan paling rasional dalam persoalan ini bukan sekadar “batalkan program”.
Yang lebih penting adalah keterbukaan dokumen, pembanding harga pasar, mekanisme tender yang transparan, audit independen, dan penjelasan pemerintah terhadap item-item barang yang dipertanyakan.
Dengan demikian, kritik warganet dapat berubah dari sekadar kemarahan digital menjadi partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran negara.
Sumber: laporan dokumen pengadaan yang diberitakan media serta reaksi akun media sosial yang dikutip BerandaSulsel. Angka dan dugaan tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan audit resmi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.