Fakta Nasional

Korupsi Investasi PT Taspen, KPK Periksa Direksi PT KB Valbury Sekuritas

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen (Persero), di sejumlah reksadana atau perusahaan sekuritas. Salah satu upaya dilakukan dengan memeriksa saksi Hon…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 25 October 2024 📖 2 menit
Korupsi Investasi PT Taspen, KPK Periksa Direksi PT KB Valbury Sekuritas
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika/rey.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen (Persero), di sejumlah reksadana atau perusahaan sekuritas.

Salah satu upaya dilakukan dengan memeriksa saksi Hon Herfendi. Berdasarkan penelusuran, Hon Herfendi masuk dalam jajaran direksi PT KB Valbury Sekuritas.

Dalam laman www.kbvalbury.com, Hon Herfendi disebut menjabat Direktur PT KB Valbury Sekuritas.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024)

Belum diketahui keterkaitan Hon Herfendi atau PT KB Valbury Sekuritas dalam kasus ini. Namun, dua saksi asal PT KB Valbury Sekuritas sebelumnya pernah diagendakan diperiksa penyidik KPK.

Dua saksi itu yakni Head of Institutional KB Valbury Sekuritas Stephanus Adi Prasetyo dan karyawan PT KB Valbury Sekuritas Abdul Rahman.

Selain Hon Herfendi, tim penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta Fista Setianto pada hari ini. Serupa Hon Herfendi, Fista juga diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

KPK sebelumnya mengungkap adanya peran konsultan investasi terkait penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen (Persero) pada sejumlah reksadana atau perusahaan sekuritas. Andil konsultan investasi dalam pusaran dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen menjadi salah satu yang diusut KPK saat ini.

Disebut-sebut penempatan dana itu atas sepengetahuan Antonius N. S. Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) saat itu. KPK tak mambantah adanya penempatan dana Taspen yang diduga melanggar aturan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Selain konsultan investasi, KPK juga mendalami ada tidaknya kickback (suap/uang terima kasih) atas penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen pada sejumlah perusahaan sekuritas atau reksadana.

Sejumlah pihak sekuritas diketahui telah diagendakan diperiksa tim penyidik KPK. Di antaranya, Direktur PT Binartha Sekuritas Adi Indarto Hartono; mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita; dan Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno (ES).

KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kasusnya sedang bergulir di tahap penyidikan.

Lembaga antikorupsi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.

Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.

PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp 1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.[rey]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK