Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Panggil Direktur Kemenkes Terkait Aliran Dana
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ghotama Airlangga, Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Jumat (5/12/2025). Pemanggilan ini terkait deng…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ghotama Airlangga, Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Jumat (5/12/2025). Pemanggilan ini terkait dengan dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Direktur Kemenkes dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus yang berawal dari dugaan pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) RSUD Koltim.
Pengaturan DAK dan Skandal Fee
Kasus ini menyoroti praktik pengaturan DAK pembangunan fasilitas kesehatan. Pagu awal proyek RSUD Koltim melonjak signifikan dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar. KPK menduga beberapa pihak, termasuk pejabat Kemenkes, kontraktor, dan mantan Bupati Koltim, menerima fee sebagai syarat pengurusan anggaran tersebut.
Pengembangan Kasus
KPK telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus ini dan memastikan akan terus mendalami dugaan praktik culas di balik pengalokasian dana fasilitas kesehatan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik. Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana miliaran Rupiah yang berpindah tangan dalam proyek tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.