Fakta Nasional

KPK Amankan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, dua wakil rektor juga tu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 21 August 2026 📖 1 menit
KPK Amankan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto
Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, dua wakil rektor juga turut diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan dua pejabat tersebut. Mereka adalah Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, serta Kuat Puji Prayitno, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan.

"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026), dikutip dari detikNews.

Dalam rangkaian OTT itu, KPK mengamankan total 14 orang. Dua orang, termasuk Akhmad Sodiq, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan, penyidik membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga Jumat, terdapat sembilan orang yang sedang dimintai keterangan oleh KPK di Jakarta.

"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi. "Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," sambungnya.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Penyidik juga menyita uang dengan nilai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi, dikutip detikNews, Jumat (21/8/2026).

Hingga pemeriksaan berlangsung, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK