KPK Analisis Bukti Hasto Kristiyanto, Peluang Pemanggilan Masih Terbuka
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menuntaskan analisis terhadap barang bukti yang disita dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI 2019. Juru Bicara KPK, Budi Prasety…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menuntaskan analisis terhadap barang bukti yang disita dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI 2019.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pemanggilan Hasto untuk mengonfirmasi detail barang bukti masih “kemungkinan terbuka”. Pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).
Hal ini menjadi sinyal bahwa penyidik bersikap fleksibel demi kepastian proses hukum.
Peluang Pemanggilan Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK dapat memanggil siapa saja yang dianggap memiliki informasi penting, termasuk Hasto.Meski Hasto sudah mendapat amnesti dan proses hukumnya dihentikan, KPK menegaskan bahwa bukti fisik seperti ponsel, buku catatan, dan flashdisk yang disita pada 10 Juni 2024 tetap menjadi fokus analisis.
Pemanggilan lanjutan akan membantu mengklarifikasi konteks penggunaan bukti tersebut dalam rangka memperkuat konstruksi perkara.
Analisis Bukti Hasto Kristiyanto dan Pencarian DPO Harun Masiku Terus Berlanjut
Sementara itu, KPK belum menghentikan upaya pencarian buron Harun Masiku. Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK bekerja sama dengan aparat lain untuk menghadirkan Harun dalam persidangan.Konstruksi kasus PAW 2019 dinilai belum lengkap tanpa keterangan langsung dari para pihak terkait.
KPK menegaskan bahwa meski Hasto telah dibebaskan, proses terhadap tersangka lain tetap berjalan. Penyidik berharap kasus ini dapat segera naik ke tahap penuntutan agar prinsip “negara tidak boleh kalah oleh korupsi” dapat terwujud. Mengenai waktu pengembalian barang bukti,
KPK menyatakan masih mempelajari aspek hukum dan kelengkapan administrasi sebelum memutuskan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.