Fakta Nasional

KPK Bersiap Panggil Heri Gunawan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Direktur Penyidikan KPK, Asep Gu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 April 2025 📖 1 menit
KPK Bersiap Panggil Heri Gunawan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pemanggilan ini menindaklanjuti temuan penyidik bahwa Heri diduga mendirikan yayasan khusus untuk menampung dana CSR yang tidak digunakan sesuai tujuan semula, seperti pembangunan 50 unit rumah yang realisasinya hanya delapan hingga sepuluh unit.

Penyidikan ini juga melibatkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Satori, yang disebut menjalankan skema serupa.

Total kedua yayasan milik Heri dan Satori kini menjadi pusat pemeriksaan KPK untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana dari BI maupun OJK.

Menurut keterangan Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 23 April 2025, Heri dan Satori sama-sama membentuk badan amal atau yayasan guna menerima dana CSR Bank Indonesia.

Dugaan KPK, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu, tetapi laporan realisasi proyek menyisakan puluhan unit rumah yang tidak dibangun.

Tim penyidik kini memeriksa dokumen pendirian yayasan, laporan keuangan, serta kontrak kerja sama dengan BI.

Sejauh ini, Satori telah diperiksa tiga kali, sedangkan Heri baru sekali, yakni pada 27 Desember 2024. Pemanggilan kedua bagi Heri akan segera dijadwalkan.

Sementara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Satori dan Heri Gunawan, menyita barang bukti elektronik, dokumen, dan surat yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana CSR.

Langkah ini diharapkan menyajikan bukti baru untuk menjerat pelaku penyalahgunaan dana publik.

Dengan proses penanganan yang transparan dan menyeluruh, KPK berupaya memastikan dana CSR BI benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi politik di masa mendatang.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK