KPK Bidik Dugaan Korupsi Baru Eks Wamenaker Noel di Kursi BUMN
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lembaga antirasuah kembali memperlebar jaring penyelidikannya terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah m…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lembaga antirasuah kembali memperlebar jaring penyelidikannya terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengendus adanya potensi aliran dana ilegal lain yang diterima Noel saat ia masih menjabat sebagai petinggi di perusahaan pelat merah (BUMN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap laporan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi saat Noel menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra dan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Setiap informasi yang masuk akan dianalisis secara mendalam melalui proses telaah dan penelusuran bukti-bukti fisik maupun saksi. Jika ditemukan fakta baru yang kuat, KPK memastikan akan membuka penyidikan baru di luar kasus yang saat ini sedang disidangkan.
Saat ini, Noel sudah menyandang status terdakwa dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Dakwaan yang dihadapi Noel cukup berat, mencakup penerimaan uang sebesar Rp3,365 miliar serta satu unit motor gede Ducati Scrambler. Tak hanya itu, Noel bersama sejumlah ASN diduga memeras pemohon lisensi K3 dengan total nilai fantastis mencapai Rp6,52 miliar.
Langkah KPK untuk mendalami peran Noel di BUMN menunjukkan komitmen untuk mengusut tuntas "gurita" korupsi yang mungkin melibatkan banyak sektor. Publik kini menanti apakah pengembangan kasus ini akan menyeret nama-nama besar lainnya atau mengungkap pola korupsi struktural yang lebih luas di lingkungan kementerian dan perusahaan negara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.