KPK Bidik Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri dugaan penyelewengan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinyal ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan temuan adanya modus penyimp…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri dugaan penyelewengan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinyal ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan temuan adanya modus penyimpangan dana hingga miliaran rupiah di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (9/10/2025), mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memeriksa laporan resmi terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal program ini digulirkan, BGN telah proaktif berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk membangun sistem pencegahan korupsi. KPK berkomitmen untuk mengawal program strategis ini agar tepat sasaran dan tidak dirongrong oleh praktik korupsi yang dapat menurunkan kualitas gizi bagi anak-anak Indonesia.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, sebelumnya telah membeberkan dua modus utama yang marak terjadi di lapangan. Pertama, oknum di SPPG sengaja membeli bahan baku berkualitas rendah untuk mendapatkan selisih keuntungan pribadi, yang nilainya bisa mencapai Rp20 juta per bulan. Modus ini jelas mengorbankan kualitas makanan yang seharusnya diterima anak-anak. Kedua, ditemukan praktik pembuatan laporan keuangan fiktif yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Praktik ini bahkan melibatkan oknum yang seharusnya menjadi pengawas program.
Untuk memitigasi risiko korupsi, BGN telah menerapkan sistem pengawasan digital melalui penggunaan virtual account (VA). Setiap dapur umum (SPPG) yang mengelola dana hingga Rp10 miliar hanya memiliki satu rekening yang aksesnya dibatasi untuk dua orang. Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum yang ingin menyelewengkan dana. Tigor menambahkan, BGN tidak segan mengambil tindakan tegas. Sejumlah oknum yang terbukti terlibat dalam penyimpangan dana telah dipecat dari jabatannya sebagai bentuk efek jera dan komitmen menjaga integritas program MBG.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.