KPK Bidik Keaslian 55 Kilogram Platinum Milik Eks Bupati Langkat
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah bekerja keras memverifikasi keaslian 55 kilogram keping logam platinum yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin.…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah bekerja keras memverifikasi keaslian 55 kilogram keping logam platinum yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin.
Temuan berharga tersebut didapati penyidik tersimpan di dalam kendaraan pribadi sang bupati.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Senin (13/7/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi formal dengan para pakar dari PT Antam dan Pegadaian.
Langkah ini diambil untuk memastikan nilai ekonomis kepingan logam tersebut yang ditaksir sangat fantastis. Mengacu pada data pasar saat ini, harga platinum per gram berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp2 juta.
Mengingat jumlahnya mencapai 55 keping, KPK menduga aset ini berkaitan dengan kasus suap proyek yang menjerat Syah Afandin dan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif.
Kasus ini tidak hanya melibatkan suap proyek, tetapi juga gratifikasi senilai Rp3,5 miliar terkait mutasi jabatan di Dinas Pendidikan dan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Langkat.
"Ketika jabatan diperdagangkan, masa depan pendidikan anak-anaklah yang dipertaruhkan," tegas Taufik.
Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan guna mendalami pelanggaran UU Tipikor yang disangkakan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.