KPK Bidik Keluarga Bupati Pekalongan, Aliran Dana Rp19 Miliar ke Perusahaan Suami dan Anak Ditelusuri
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik peran keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik kini tengah mendalami…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik peran keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penyidik kini tengah mendalami keterlibatan suami dan anak tersangka yang diduga kuat terafiliasi dengan aliran dana hasil korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mempertimbangkan posisi keluarga dalam konstruksi perkara ini, terutama setelah ditemukan bukti-bukti mengenai aliran uang.
"Peran-peran keluarga dari si tersangka, ini lagi dipertimbangkan oleh penyidik, terkait juga dengan suami tersangka," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026).
Modus Operandi Melalui PT RNB
Penyidikan ini berfokus pada pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan yang diduga menjadi kendaraan untuk mengeruk keuntungan dari proyek daerah.
Perusahaan ini didirikan oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Anggota DPR RI 2024-2029), bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (Anggota DPRD Pekalongan).
Dalam struktur operasionalnya, Ashraff menjabat sebagai komisaris, sementara Sabiq sempat menjabat sebagai direktur sebelum akhirnya digantikan oleh Rul Bayatun—orang kepercayaan Bupati—pada tahun 2024.
KPK menduga kuat bahwa Fadia Arafiq merupakan pemilik manfaat sebenarnya (beneficial ownership) dari perusahaan tersebut.
Intervensi Proyek dan Bocoran HPS
Modus yang digunakan tergolong sistematis.
Fadia diduga melakukan intervensi melalui anak dan orang kepercayaannya agar PT RNB memenangkan proyek jasa outsourcing di berbagai instansi Pemkab Pekalongan.
Tak hanya sekadar memenangkan tender, perangkat daerah bahkan diminta menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB sebelum proses pengadaan dimulai.
Hal ini memungkinkan perusahaan milik keluarga bupati tersebut menyesuaikan penawaran agar mendekati angka HPS dan memenangkan proyek dengan mudah.
Aliran Dana Fantastis
Berdasarkan data penyidikan, PT RNB mendominasi proyek di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan sepanjang tahun 2025.
Total transaksi yang masuk ke rekening perusahaan selama periode 2023-2026 mencapai Rp46 miliar.
Dari total kontrak tersebut, hanya sekitar Rp22 miliar yang dialokasikan untuk gaji tenaga outsourcing.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi, diduga mengalir dan dinikmati oleh keluarga bupati serta pihak-pihak terkait.
Taufik menegaskan bahwa temuan aliran dana ini akan menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memanggil suami tersangka dalam waktu dekat.
"Kemudian juga ada fakta ditemukan untuk menerima aliran-aliran sejumlah uang. Itu juga jadi bahan penyidikan untuk proses pengembangan penyidikan di perkara induknya," pungkas Taufik.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.