Fakta Nasional

KPK Bidik Keluarga Bupati Pekalongan, Aliran Dana Rp19 Miliar ke Perusahaan Suami dan Anak Ditelusuri

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik peran keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik kini tengah mendalami…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 14 April 2026 📖 2 menit
KPK Bidik Keluarga Bupati Pekalongan, Aliran Dana Rp19 Miliar ke Perusahaan Suami dan Anak Ditelusuri
/(foto:Tangkap Layar Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik peran keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penyidik kini tengah mendalami keterlibatan suami dan anak tersangka yang diduga kuat terafiliasi dengan aliran dana hasil korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mempertimbangkan posisi keluarga dalam konstruksi perkara ini, terutama setelah ditemukan bukti-bukti mengenai aliran uang.

"Peran-peran keluarga dari si tersangka, ini lagi dipertimbangkan oleh penyidik, terkait juga dengan suami tersangka," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026).

Modus Operandi Melalui PT RNB

Penyidikan ini berfokus pada pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan yang diduga menjadi kendaraan untuk mengeruk keuntungan dari proyek daerah.

Perusahaan ini didirikan oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Anggota DPR RI 2024-2029), bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (Anggota DPRD Pekalongan).

Dalam struktur operasionalnya, Ashraff menjabat sebagai komisaris, sementara Sabiq sempat menjabat sebagai direktur sebelum akhirnya digantikan oleh Rul Bayatun—orang kepercayaan Bupati—pada tahun 2024.

KPK menduga kuat bahwa Fadia Arafiq merupakan pemilik manfaat sebenarnya (beneficial ownership) dari perusahaan tersebut.

Intervensi Proyek dan Bocoran HPS

Modus yang digunakan tergolong sistematis.

Fadia diduga melakukan intervensi melalui anak dan orang kepercayaannya agar PT RNB memenangkan proyek jasa outsourcing di berbagai instansi Pemkab Pekalongan.

Tak hanya sekadar memenangkan tender, perangkat daerah bahkan diminta menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB sebelum proses pengadaan dimulai.

Hal ini memungkinkan perusahaan milik keluarga bupati tersebut menyesuaikan penawaran agar mendekati angka HPS dan memenangkan proyek dengan mudah.

Aliran Dana Fantastis

Berdasarkan data penyidikan, PT RNB mendominasi proyek di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan sepanjang tahun 2025.

Total transaksi yang masuk ke rekening perusahaan selama periode 2023-2026 mencapai Rp46 miliar.

Dari total kontrak tersebut, hanya sekitar Rp22 miliar yang dialokasikan untuk gaji tenaga outsourcing.

Sisanya, sekitar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi, diduga mengalir dan dinikmati oleh keluarga bupati serta pihak-pihak terkait.

Taufik menegaskan bahwa temuan aliran dana ini akan menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memanggil suami tersangka dalam waktu dekat.

"Kemudian juga ada fakta ditemukan untuk menerima aliran-aliran sejumlah uang. Itu juga jadi bahan penyidikan untuk proses pengembangan penyidikan di perkara induknya," pungkas Taufik.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK