KPK Bongkar Modus Layering! Pengadaan Mesin EDC BRI Jadi Sorotan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus layering dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024. Alih-alih membeli langsung dari p…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus layering dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.
Alih-alih membeli langsung dari produsen, BRI menggunakan perantara sehingga harga mesin jadi melambung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa BRI menciptakan lapisan perantara dalam skema pengadaan EDC. Keberadaan perantara ini justru menambah biaya, karena setiap layer mengambil margin keuntungan. Akibatnya, nilai proyek membengkak dan merugikan keuangan negara.
Sejumlah saksi dipanggil pada Senin (21/7/2025), di antaranya Widhayati Darmawan (Direktur PT Prima Vista Solusi), Handayani (Direktur Bisnis Konsumer BRI), Aditya Prabhaswara (EVP PT Bringin Inti Teknologi), dan Dyah Nopitaloka (mantan sekretaris CBH).
KPK sudah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dengan kerugian negara mencapai Rp744 miliar.
Penyidik kini mendalami semua skema pengadaan, baik beli putus maupun sewa, guna memastikan tata kelola yang transparan. KPK menegaskan akan memproses tuntas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.