Fakta Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Tambang dalam Kasus TPPU Rita Widyasari

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali aliran uang hasil suap dan gratifikasi dalam kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyidik menelusuri transaksi keuangan perusahaan tambang yang diduga…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 15 May 2025 📖 1 menit
KPK Dalami Aliran Dana Tambang dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali aliran uang hasil suap dan gratifikasi dalam kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penyidik menelusuri transaksi keuangan perusahaan tambang yang diduga menjadi saluran pendanaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025), staf keuangan PT Alamjaya Barapratama, Yospita Feronika BR Ginting, menjadi saksi kunci.

“Saksi didalami soal pengelolaan dana perusahaan tambang yang memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka RW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (14/5/2025).

Dokumen audit dan laporan keuangan PT Alamjaya Barapratama diteliti secara rinci untuk menemukan aliran dana tak wajar. Belasan transaksi mencurigakan yang melibatkan transfer antar-rekening dan pembelian aset miliaran rupiah tengah diusut.

KPK berharap bukti keuangan ini menguatkan dakwaan TPPU yang menyeret nama Rita Widyasari.

Vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan bagi Rita pada 2018 menegaskan ia menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar dari izin tambang batu bara Kutai Kartanegara.

Baru-baru ini, KPK juga menggeledah kediaman Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, serta mantan anggota DPR RI, Ahmad Ali, menyita puluhan mobil dan ratusan miliar rupiah tunai. Dugaan aliran dana dari Rita melalui “orang kepercayaan” terus didalami.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aktor politik dan korporasi besar. KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi dan TPPU di sektor tambang, sektor ekonomi vital yang sering rawan penyalahgunaan izin.

Masyarakat diimbau terus mengawal proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK