KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Bekasi ke Ranah Politik
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyidikan terkait kasus suap "ijon" proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Fokus penyidik saat ini adalah menelusuri pola aliran dana tersebut,…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyidikan terkait kasus suap "ijon" proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Fokus penyidik saat ini adalah menelusuri pola aliran dana tersebut, terutama potensi penggunaannya untuk membiayai kegiatan politik atau kontestasi Pilkada.
Langkah ini diambil guna membedah jaringan korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan di daerah, dilansir pada 17 Januari 2026.
Penyidik KPK telah memanggil sejumlah politisi ternama untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Di antaranya adalah Ono Surono, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, dan Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya uang yang mengalir dari pihak swasta berinisial S, yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang bupati dalam pusaran suap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik melihat adanya kemiripan pola dengan kasus korupsi di daerah lain, seperti Lampung Tengah, di mana dana gratifikasi digunakan untuk ongkos politik.
KPK berkomitmen untuk mengungkap sejauh mana "lingkaran dalam" bupati terlibat dalam pembagian uang haram ini, demi memastikan integritas birokrasi dan keadilan hukum di Kabupaten Bekasi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.