Fakta Nasional

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Luar Negeri Terkait Kasus Iklan BJB

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengarahkan fokus penyelidikan pada aktivitas keuangan Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Hal ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pen…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 01 February 2026 📖 1 menit
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Luar Negeri Terkait Kasus Iklan BJB
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengarahkan fokus penyelidikan pada aktivitas keuangan Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Hal ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang telah menjerat lima orang tersangka, dilansir pada 31 Januari 2026.

KPK mencurigai adanya transaksi penukaran uang asing dalam jumlah besar yang dilakukan di luar negeri.

"Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

"Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," jelasnya.

Penyidik KPK kini tengah mendalami komunikasi antara pihak BJB dengan RK pada periode 2021 hingga 2024. Berdasarkan bukti awal, terdapat indikasi penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Penyelidikan mencakup identifikasi siapa saja yang mendampingi RK dalam perjalanan luar negeri tersebut, serta apa tujuan dari aktivitas penukaran uang yang dianggap mencurigakan tersebut.

Dalam kasus korupsi pengadaan iklan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp222 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

Hingga saat ini, KPK telah menahan sejumlah mantan petinggi Bank BJB dan pihak swasta, sembari terus mengumpulkan keterangan dari saksi kunci, termasuk asisten pribadi RK dan pihak money changer.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK