Fakta Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemerasan TKA di Era Staf Khusus Menaker Hanif Dhakiri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada Selasa, 15 Juli 2025, penyidik memeriksa dua mantan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 17 July 2025 📖 1 menit
KPK Dalami Dugaan Pemerasan TKA di Era Staf Khusus Menaker Hanif Dhakiri
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada Selasa, 15 Juli 2025, penyidik memeriksa dua mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena S. dan Nur Nadlifah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan selama beberapa jam, KPK menggali apakah praktik pemerasan yang sudah terungkap pada periode 2019–2023 juga terjadi saat Maria dan Nur menjabat stafsus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa semua pertanyaan “didalami secara umum”, mulai dari prosedur izin TKA hingga keterlibatan oknum di dalamnya.

Selain kedua saksi, KPK memanggil mantan stafsus lainnya, Mafirion. Namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena ada keperluan mendesak. Budi menambahkan, penyidik akan menilai hasil pemeriksaan hari ini sebelum memutuskan memanggil pihak lain, termasuk mantan Menaker Hanif Dhakiri, sesuai kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini dengan total kerugian negara mencapai Rp 53 miliar. Dugaan pemerasan diperkirakan melibatkan pejabat Kemnaker yang memungut biaya tidak sah dari calon tenaga kerja asing. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan periode kepemimpinan yang berbeda-beda, menuntut KPK menelusuri jejak dugaan pemerasan sejak 2019 hingga sekarang.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK