Fakta Nasional

KPK Dalami Kasus EDC BRI: Mantan Wadirut Catur Budi Harto Jalani Pemeriksaan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada Jumat, 4 Juli 2025, penyidik KPK memanggil…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 06 July 2025 📖 1 menit
KPK Dalami Kasus EDC BRI: Mantan Wadirut Catur Budi Harto Jalani Pemeriksaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pada Jumat, 4 Juli 2025, penyidik KPK memanggil dan memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, untuk menggali informasi seputar dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Hingga Sabtu, 5 Juli 2025, status Catur masih sebagai saksi, sehingga detail jawaban yang ia sampaikan belum diungkap publik oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam proses pemeriksaan, Catur Budi Harto diminta menjelaskan perannya dan pengetahuannya terkait mekanisme pengadaan EDC di BRI.

KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, hingga menemukan barang bukti yang kini menjadi fokus pendalaman oleh penyidik.

Berdasarkan keterangan juru bicara, puluhan saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan alat transaksi elektronik tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 26 Juni 2025, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengumumkan resmi dibukanya penyidikan kasus ini dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara yang menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.

Namun, proses pemeriksaan saksi seperti Catur Budi Harto menandai perkembangan signifikan dalam mengungkap alur distribusi kontrak dan potensi penyalahgunaan wewenang di proyek EDC BRI.

Meski belum ada penetapan tersangka, publik menanti langkah selanjutnya dari KPK. Apakah pemeriksaan saksi-saksi ini akan menuntun pada tersangka baru? Ataukah bukti yang dikumpulkan akan membuka babak baru dalam penanganan korupsi perbankan di Indonesia?[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK