KPK Dalami Keputusan Haji Khalid Basalamah dengan Kuota Khusus
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK tengah mendalami keputusan pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang memilih berhaji menggunakan kuota khusus meski telah membayar haji furoda. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan k…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK tengah mendalami keputusan pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang memilih berhaji menggunakan kuota khusus meski telah membayar haji furoda. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mendapatkan informasi bahwa pada tahun tersebut hanya tersedia kuota haji khusus dari 20.000 kuota tambahan pemerintah Arab Saudi. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran aturan karena kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total tambahan.
Khalid mengaku awalnya siap berangkat haji furoda, tetapi ditawari visa dari pemilik travel lain sehingga berangkat dengan jalur berbeda. Informasi ini menjadi salah satu kunci KPK untuk membongkar dugaan penyalahgunaan kuota.
Kasus ini juga mendapat perhatian DPR melalui Pansus Angket Haji yang menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.