KPK Dalami Korupsi Rumah Jabatan DPR, Dua Saksi Diperiksa
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Perkembangan terbaru, KPK memanggil dan memeriksa du…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Perkembangan terbaru, KPK memanggil dan memeriksa dua saksi dari PT Dwitunggal Bangun Persada, yakni Direktur Juanda Hasurungan Sidabutar dan pegawainya, Agus Hikmat. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 25 November 2025.
Tersangka Utama Belum Ditahan, Menunggu Hitungan Kerugian Negara
Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar Rupiah ini telah menetapkan tujuh tersangka sejak Maret 2024. Salah satu tersangka utama adalah Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, yang juga sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Meskipun status tersangka sudah ditetapkan, ketujuh orang tersebut belum dilakukan penahanan.
Kerugian Puluhan Miliar dan Bukti Disita
KPK menjelaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka, termasuk Juanda Hasurungan Sidabutar, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Setjen DPR dan menyita berbagai bukti penting, seperti dokumen proyek, alat elektronik, dan bukti transaksi keuangan, untuk memperkuat berkas perkara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.