Fakta Nasional

KPK Dalami Rekening Penampungan dan Uang Pemerasan Perizinan TKA

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik pungutan liar dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA). Pada pemeriksaan lima saksi, antara lain Eden Nurjaman, Muller Silalahi, dan pensiunan ASN Ja…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 18 June 2025 📖 1 menit
KPK Dalami Rekening Penampungan dan Uang Pemerasan Perizinan TKA
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik pungutan liar dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA).

Pada pemeriksaan lima saksi, antara lain Eden Nurjaman, Muller Silalahi, dan pensiunan ASN Jagamastra, lembaga antirasuah fokus menyita rekening penampungan dan jumlah uang yang diperas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan seluruh saksi diperiksa terkait rekening penampungan uang pemerasan. Kasus ini terungkap pada 5 Juni 2025, di mana delapan ASN Kemenaker tersangkut: Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe,

Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Pencatatan aliran dana ke rekening khusus ini menjadi kunci untuk melacak koridor kejahatan korupsi di perizinan TKA.

Besar Uang dan Modus Operandi
Modus operandi diduga melibatkan permintaan uang dari agen TKA, dengan nilai bervariasi tergantung kuota dan jenis izin.

Selain Eden Nurjaman dan Mull er Silalahi, saksi lain yakni Erikson Pandapotan Sinambela dan Barkah Adi Santosa turut memberikan keterangan mengenai mekanisme pengumpulan dana.

Data ini diharapkan membuka celah untuk menjerat dalang jaringan korupsi yang memanfaatkan peraturan migrasi dan tenaga kerja.

Dengan pemanggilan saksi kunci dan analisis aliran dana, KPK optimistis penyidikan kasus ini akan berlanjut pada tahap penetapan tersangka baru.

Publik menunggu transparansi lebih lanjut soal siapa saja yang menikmati hasil korupsi perizinan TKA dan sejauh mana kerugian negara dalam skandal ini.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK