Fakta Nasional

KPK dan PPATK Telusuri Rekening Kasus Dugaan Korupsi Haji

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang diduga terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Dilansir dari berbagai sumb…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 20 August 2025 📖 1 menit
KPK dan PPATK Telusuri Rekening Kasus Dugaan Korupsi Haji
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang diduga terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.

Dilansir dari berbagai sumber pada 19 Agustus 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan koordinasi ini bertujuan memastikan aliran dana mencurigakan yang bisa menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Setyo, dokumen hasil analisis PPATK akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya. Penelusuran rekening dianggap sebagai bagian penting dalam penyidikan, guna memastikan apakah benar ada transaksi tidak wajar yang berhubungan dengan pengelolaan kuota haji. Proses ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen lain.

KPK sebelumnya telah mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pansus Angket Haji DPR juga menemukan adanya pelanggaran terkait pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.

KPK menegaskan akan bekerja transparan agar publik mengetahui perkembangan kasus ini. Dengan kerja sama PPATK, diharapkan penelusuran rekening bisa membuka fakta baru dan memperkuat persangkaan terhadap pihak yang terlibat.**

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK