Fakta Nasional

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Rp2,94 Miliar dalam Kasus Proyek Bekasi

FAKTANASIONAL.NET - Jejak dugaan aliran dana dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berhenti pada pemeriksaan Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Day…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 28 September 2026 📖 1 menit
KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Rp2,94 Miliar dalam Kasus Proyek Bekasi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Jejak dugaan aliran dana dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berhenti pada pemeriksaan Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.

KPK Watch Indonesia mengapresiasi langkah penyidik yang memeriksa Henri sebagai saksi. Dalam proses tersebut, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari pengusaha Sarjan.

Nama Henri sebelumnya disebut dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Sarjan. Dakwaan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada 9 Maret 2026.

Dalam dakwaan itu, Henri disebut menerima Rp2,94 miliar dari Sarjan yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide meminta penyidik memperluas penelusuran kepada pihak lain di lingkungan SDABMBK. Salah satu nama yang disebut ialah Tenny Intania, yang pernah menjabat Kepala Bidang Bina Konstruksi.

“Jangan hanya telusuri siapa yang menerima uang. Bongkar untuk proyek apa uang itu diberikan, siapa yang mengatur, siapa yang menentukan pemenang, dan ke mana alirannya,” kata Yusuf kepada wartawan, Senin 28 September 2026, dikutip dari RMOL.

Menurut Yusuf, dakwaan Sarjan juga memuat informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha tersebut. Perusahaan itu disebut memperoleh sejumlah proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp107,6 miliar.

Yusuf menilai pengembangan perkara tidak hanya berkaitan dengan uang yang berpindah tangan. Proyek yang diduga menjadi tujuan transaksi juga perlu ditelusuri dalam proses penyidikan.

"KPK kini ditantang membuka seluruh mata rantai: dari uang, proyek, pejabat, hingga pihak yang diduga berada di balik pengaturan proyek tersebut," demikian Yusuf.

Kasus tersebut menempatkan aliran dana Rp2,94 miliar dan proyek bernilai sekitar Rp107,6 miliar sebagai bagian penting dalam informasi yang disampaikan KPK Watch Indonesia terkait perkara Sarjan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK