Fakta Nasional

KPK Duga Mantan Sekjen MPR Minta Fee 10 Persen dari Nilai Paket Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono meminta fee (imbalan) sekitar 10% dari nilai paket proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR (Setjen MPR) RI.…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 08 July 2026 📖 1 menit
KPK Duga Mantan Sekjen MPR Minta Fee 10 Persen dari Nilai Paket Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono meminta fee (imbalan) sekitar 10% dari nilai paket proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR (Setjen MPR) RI.

KPK memeriksa saksi dari PT Lima Abadi Lestari berinisial ADZ pada 7 Juli 2026.

"Pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini didalami terkait dengan paket-paket pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak swasta tersebut. Kemudian, didalami terkait dengan dugaan permintaan 'fee' pekerjaan oleh tersangka kepada saksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Rabu (7/7/2026).

Keterangan ADZ diharapkan bisa memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI pada 20 Juni 2025.

Kemudian, KPK mulai memanggil para saksi sekaligus mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka pada 23 Juni 2026.

KPK menyebut satu tersangka diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar.

Selanjutnya, KPK mengungkap bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono pada 3 Juli 2025. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK