Fakta Nasional

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Jejak Suap HGB Terus Ditelusuri

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB)…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 22 September 2026 📖 1 menit
KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Jejak Suap HGB Terus Ditelusuri
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dikutip dari Kompas.com, Senin (21/9/2026), penggeledahan masih berlangsung ketika KPK menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Hari ini, Senin, Penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor. Saat ini kegiatan masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

“Kami akan update terus setiap perkembangannya,” sambungnya.

Penggeledahan di Bogor menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, penyidik telah mendatangi sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lokasi tersebut meliputi ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026). Selain itu, rumah pribadi Direktur Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi, Jawa Barat, turut digeledah.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah OTT pada 14 September 2026.

Beberapa nama yang disebut dalam perkara ini antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi.

Nama lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, Direktur Jenderal PPTR Lampri, dan orang kepercayaan menteri, Muhammad Fakhry.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk menelusuri bukti dan informasi yang berkaitan dengan perkara suap pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK