Fakta Nasional

KPK Geledah Kantor Summarecon hingga Rumah Dirjen ATR/BPN, Jejak Suap HGB Diburu

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penelusuran kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada Senin (21/9/2026), penyidik…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 22 September 2026 📖 2 menit
KPK Geledah Kantor Summarecon hingga Rumah Dirjen ATR/BPN, Jejak Suap HGB Diburu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/(kpk)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penelusuran kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada Senin (21/9/2026), penyidik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Tbk di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti hasil penggeledahan akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Terkait kegiatan penggeledahan di kantor Summarecon, wilayah Bogor. Di mana dalam penggeledahan hari ini, tim mengamalkan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

Dikutip dari Kompas.com, barang bukti itu diduga berkaitan dengan praktik suap kepada oknum-oknum Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor.

Penggeledahan di Bogor menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang telah menyasar sejumlah lokasi.

KPK sebelumnya menggeledah ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Selain tiga ruangan tersebut, penyidik juga memeriksa beberapa ruangan lain pada direktorat terkait.

Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan BBE yang berkaitan dengan layanan di Kementerian ATR/BPN.

Kantor Summarecon hingga Rumah Lampri Jadi Sasaran Penggeledahan

Sebelumnya, pada Jumat (18/9/2026), KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Penyidik menemukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA, serta BBE terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.

“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut guna membantu pendalaman konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ATR BPN dimaksud,” ujar Budi.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Direktur Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi, Jawa Barat.

Dari rumah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang menjadi petunjuk terkait dugaan aliran dana dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK