Fakta Nasional

KPK Geledah PT Bela Parahiyangan Investindo, Diduga Terkait Pengurusan HGB

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di li…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 30 September 2026 📖 1 menit
KPK Geledah PT Bela Parahiyangan Investindo, Diduga Terkait Pengurusan HGB
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perusahaan tersebut diduga memiliki posisi serupa dengan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dalam perkara pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahiyangan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam (29/9/2026).

Budi menjelaskan, PT Bela Parahiyangan Investindo diduga sebagai pihak swasta yang memberikan uang kepada pejabat di lingkungan ATR/BPN berkaitan dengan pengurusan HGB.

“Ya, ini positioning-nya mirip dengan PT Summarecon Agung, Tbk,” ujarnya.

Meski penggeledahan telah dilakukan, KPK belum mengungkap barang bukti yang ditemukan dari kantor perusahaan tersebut. Penyidik masih menelaah hasil upaya paksa yang dilakukan pada Selasa.

“Nanti jika sudah ada hasil penggeledahan, kami juga pastikan akan sampaikan,” kata Budi.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam memperjelas konstruksi perkara. Penyidik juga menelusuri hubungan antara pihak swasta dan pejabat di lingkungan ATR/BPN.

“Tentu penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik, baik di lingkungan Kantah, Kanwil, dan hari ini kepada pihak swasta, semuanya untuk menggali bukti-bukti yang dibutuhkan,” tutur Budi.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026. Setelah OTT tersebut, penyidik mengembangkan pemeriksaan terhadap dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyidikan kemudian turut menelusuri dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

Dalam penggeledahan sebelumnya di Kanwil BPN Jawa Timur, KPK menemukan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas. Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait dugaan penerimaan dan alur uang di lingkungan pertanahan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK