Fakta Nasional

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Cilacap: Jejak Digital Chat Mesra Setoran Uang Terbongkar!

FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menggeledah rumah dinas Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Senin, 16 Maret 2026. Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilak…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 17 March 2026 📖 1 menit
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Cilacap: Jejak Digital Chat Mesra Setoran Uang Terbongkar!
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menggeledah rumah dinas Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Senin, 16 Maret 2026.

Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026, terkait dugaan pemerasan massal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa selain rumah dinas, tim juga menyisir kantor Bupati, Sekda, hingga kantor Asisten 1, 2, dan 3. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa handphone.

Perangkat komunikasi ini diduga kuat berisi riwayat percakapan mengenai instruksi pengumpulan uang dari kepala SKPD kepada kepala bidang masing-masing untuk kepentingan tersangka.

Siapa saja yang terlibat? Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka utama pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Keduanya kini mendekam di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk masa penahanan 20 hari pertama hingga 2 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah 27 orang diamankan dalam OTT, di mana 13 di antaranya menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta, termasuk para kepala dinas dan asisten daerah.

Penyidik kini tengah mengekstraksi data dari ponsel yang disita untuk memperkuat konstruksi hukum kasus pemerasan ini.

Ketegasan KPK dalam mengusut tuntas skandal di Cilacap diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap praktik pungutan liar di birokrasi daerah.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK