Fakta Nasional

KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG, Temukan Dokumen Proyek Jalan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi sektor infrastruktur. Pada Jumat (4/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Dalihan Natolu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 08 July 2025 📖 1 menit
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG, Temukan Dokumen Proyek Jalan
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi sektor infrastruktur.

Pada Jumat (4/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Padang Sidempuan, Sumatra Utara.

Penggeledahan ini dilaksanakan setelah penyidik memperoleh bukti awal yang cukup terkait aliran dana dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim menemukan “berbagai dokumen dan catatan keuangan” milik tersangka KIR.

Dokumen tersebut diperkirakan memuat detail kontrak, invoice, dan aliran setoran ke rekening-rekening terkait. Setelah meneliti bukti di rumah dan kantor KIR, penyidik KPK langsung melanjutkan penyidikan ke wilayah Mandailing Natal.

Berdasarkan temuan awal, KPK kemudian menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal.

Di sana, tim mengamankan dokumen terkait proses pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26–27 Juni 2025, yaitu Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar (PPK UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I), M.

Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT Rona Na Mora). Langkah-langkah ini diharapkan memperjelas mekanisme penyaluran anggaran, mengungkap dugaan suap, dan mencegah korupsi serupa di masa mendatang.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK