KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dokumen Proyek Jalan Disita
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim penyidik telah melakukan penggeledah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yaitu rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Penggeledahan ini dilakukan selama dua hari berturut-turut.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan tersebut mayoritas berupa dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan perkara korupsi proyek jalan yang sedang diselidiki. KPK menegaskan bahwa semua temuan ini akan dianalisis lebih lanjut.
Pihak KPK menjelaskan bahwa setiap dokumen yang disita akan didalami secara saksama oleh tim penyidik. Analisis ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara dan membuat kasus menjadi lebih terang. Informasi yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat mengungkap modus operandi, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi di proyek infrastruktur tersebut.
Meskipun penggeledahan menyasar kediaman Gubernur, KPK belum merinci secara detail peran Ria Norsan dalam kasus ini. Namun, KPK telah mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik. Selain penggeledahan, KPK juga melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan di Markas Polda Kalimantan Barat untuk mempercepat proses penyidikan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.