Fakta Nasional

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dokumen Proyek Jalan Disita

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim penyidik telah melakukan penggeledah…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 30 September 2025 📖 1 menit
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dokumen Proyek Jalan Disita
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yaitu rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Penggeledahan ini dilakukan selama dua hari berturut-turut.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan tersebut mayoritas berupa dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan perkara korupsi proyek jalan yang sedang diselidiki. KPK menegaskan bahwa semua temuan ini akan dianalisis lebih lanjut.

Pihak KPK menjelaskan bahwa setiap dokumen yang disita akan didalami secara saksama oleh tim penyidik. Analisis ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara dan membuat kasus menjadi lebih terang. Informasi yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat mengungkap modus operandi, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi di proyek infrastruktur tersebut.

Meskipun penggeledahan menyasar kediaman Gubernur, KPK belum merinci secara detail peran Ria Norsan dalam kasus ini. Namun, KPK telah mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik. Selain penggeledahan, KPK juga melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan di Markas Polda Kalimantan Barat untuk mempercepat proses penyidikan.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK