Fakta Nasional

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Pengadaan EDC BRI

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kamis, 2 Juli 2025, penyidik meng…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 03 July 2025 📖 1 menit
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Pengadaan EDC BRI
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kamis, 2 Juli 2025, penyidik menggeledah beberapa rumah dan kantor yang diduga terkait dengan jaringan pengadaan tersebut.

“Hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dari pihak terkait, dan juga salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lokasi tepatnya belum diungkap, namun operasi masih berlangsung dan KPK berjanji memberikan update lebih lanjut setelah semua proses selesai.

Penyidik KPK menelusuri potensi aliran dana dan dokumen penting yang dapat menjadi bukti kuat terkait kerugian negara.

Kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan umum, namun hingga kini belum ada tersangka resmi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penyidikan difokuskan pada tahap pengumpulan alat bukti sebelum penetapan tersangka.

Sejauh ini, pelibatan perusahaan swasta dan pejabat BRI pada periode 2020–2024 menjadi sorotan utama.

Jika bukti cukup, KPK kemungkinan segera menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka. Publik menunggu transparansi penuh agar proses hukum berjalan adil dan efektif memulihkan aset negara yang diduga telah dirugikan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK